TEMPO.CO, Jakarta – Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi dan Strategis Yustinus Prastowo menyoroti masalah crazy rich, khususnya pada aspek pajak. Menurutnya, menjadi kaya adalah hak semua orang.
“Saya sedikit bahas mengenai aspek pajaknya. Namun jangan lupa, di dalamnya ada hak orang lain melalui pajak,” katanya dalam unggahan Twitter @pratow pada Ahad, 13 Maret 2022.
Dia mengatakan memenuhi kewajiban pajak merupakan kewajiban di negara demokratis agar hidup adil, setara, dan sejahtera. Yustinus menuturkan menjadi kaya adalah hak setiap warga negara.
"Negara tak boleh mengurusi," kata dia. Kewenangan dan tanggung jawab negara adalah mengatur agar orang mendapatkan kekayaan dengan cara yang legal dan keadilan terjaga. “Maka ada pengaturan tentang antikorupsi, money laundering, dan pajak. Ini tiga sendi penting."
Pajak, kata dia, adalah alat negara untuk memastikan ada redistribusi belanja APBN yang adil bagi semua warga negara, terutama yang tidak mampu. "Cara negara hadir dan ikut campur adalah memastikan tidak ada tindak pidana korupsi dan pencucian uang" tutur dia.
Untuk itu dalam aturan Pajak diatur beberapa hal. Seperti tarif progresif, yakni semakin mampu membayar pajak semakin besar. Bagi yang kurang mampu, maka dilindungi dengan fasilitas, subsidi, dan BLT (bantuan langsung tunai).